Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim: Ribuan Reklame Ilegal Bikin PAD Bocor

BEKASIGRID – Ribuan reklame ilegal di Kota Bekasi kembali jadi sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyebut banyak reklame berdiri tanpa izin dan akhirnya nggak nyumbang sama sekali buat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan, Arif sempat lihat sendiri pemasangan reklame baru di Simpang Caman, Jatibening, milik perusahaan ASOKA. Menurutnya, papan iklan itu berdiri tanpa izin resmi, padahal lokasinya persis di depan sekolah dan yayasan.

Bacaan Lainnya

“Ada lebih dari seribu reklame tanpa izin. Kalau dibiarkan, jelas rugi buat PAD Kota Bekasi,” kata Arif, Rabu (13/8/2025).

Arif mendorong Pemkot Bekasi serius menertibkan reklame ilegal ini. Baginya, kepemimpinan baru harus dimanfaatkan untuk beresin masalah lama yang bikin PAD bocor.

Masalah reklame ilegal memang nyata. Data Dinas Tata Ruang nunjukin ada 1.788 titik reklame, tapi yang punya izin resmi cuma 700 titik. Sisanya? Ya ilegal.

Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, bilang pihaknya bakal gelar operasi penertiban pekan depan. Koordinasi sudah jalan bareng Bapenda, DPMPTSP, dan kecamatan.

“Yang izinnya masih proses tapi udah tayang juga bakal kita tindak. Tujuan akhirnya jelas, nambah PAD,” tegas Idi. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *