Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Setuju Kajian Soal Penghapusan Tunggakan PBB

BEKASIGRID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengimbau penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk semua golongan.

Menurut Sardi, dirinya sepakat dengan ide tersebut, asalkan Pemkot Bekasi lebih dulu merampungkan kajian secara matang. “Selama ada kajian sosiologis, ekonomis, yuridis, filosofis, dan untuk kemanfaatan masyarakat, itu yang akan dilakukan DPRD,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (15/8/2025).

Bacaan Lainnya

Sardi mengakui PBB menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Namun, Pemkot bisa tetap mengoptimalkan potensi pajak lain, seperti pajak perhotelan dan parkir.

“Kalau tanah masyarakat cuma 30 meter, itu ranahnya rakyat. Kami tunggu kajian dari Gubernur KDM, karena ini butuh pertimbangan. Meskipun PBB itu pajak pertama di Kota Bekasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menambahkan pihaknya belum bisa memastikan apakah usulan tersebut langsung diterapkan. “Kami pelajari dulu,” katanya. Menurut Tri, prinsip Pemda adalah mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi lewat akun Instagramnya mengimbau Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB terhitung 2024 ke belakang. Ia menyebut kebijakan ini digagas dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun tradisi kepatuhan membayar pajak di masa depan,” ujar Dedi dalam unggahan videonya. (ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *