Video Polisi Suruh Lepas Maling Viral, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

BEKASIGRID – Polisi akhirnya menetapkan Yogi Iskandar (45) sebagai tersangka pencurian motor di kawasan SGC, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, usai video penangkapan warga viral di media sosial.

Peristiwa terjadi Selasa (9/9/2025) dini hari. Warga menangkap Yogi ketika diduga hendak membawa kabur sepeda motor. Dalam video yang ramai di medsos, seorang anggota Polsek Cikarang Utara terdengar berkata, “Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja,” meminta warga melepaskan pelaku.

Video itu memicu kemarahan warganet dan mendesak polisi menindak tegas. Tagar terkait Cikarang ramai di berbagai platform.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa Mustofa kemudian menggelar keterangan resmi. Ia memastikan Yogi kini berstatus tersangka dan meminta maaf atas tindakan anggotanya. “Kami mohon maaf kepada masyarakat yang melihat video viral tersebut. Anggota yang tidak profesional sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Mustofa, Kamis (11/9/2025).

Kapolsek Cikarang Utara dan anggota yang terekam video telah diperiksa internal. Mustofa menegaskan seluruh laporan warga wajib diterima dan diproses sesuai prosedur.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan publik. Tanpa rekaman ponsel warga, dugaan pencurian motor bisa saja tak dilanjutkan. Polisi berjanji penyidikan akan diselesaikan secara transparan dan menindak personel yang melanggar disiplin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *