Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi: DPRD Kawal PSEL Bantargebang Agar Berjalan Transparan

BEKASIGRID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mengawal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bantargebang secara ketat agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Sardi saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan sampah milik Wangneng Environment di Huzhou, Tiongkok. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan perusahaan yang akan menggarap proyek PSEL Bantargebang yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Menurut Sardi, keterlibatan DPRD Kota Bekasi dalam proses pembangunan PSEL merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

“Kami hadir bukan hanya untuk melihat, tetapi memastikan bahwa seluruh proses pembangunan PSEL berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Sardi, Minggu (28/6/2026).

 

Dalam kunjungan tersebut, Sardi didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Harhary, dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton. Mereka meninjau langsung berbagai fasilitas pengolahan sampah modern yang telah beroperasi di China.

 

Sardi menjelaskan, pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga mencakup proses persiapan lahan, pelaksanaan konstruksi, hingga operasional fasilitas di masa mendatang.

 

Menurutnya, pengawasan yang baik menjadi kunci agar proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai harapan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.

 

“DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta melibatkan masyarakat. Kami ingin persoalan sampah dapat diubah menjadi energi listrik tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat dan keselamatan lingkungan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum menjadi faktor penting agar investasi strategis dapat berjalan dengan baik.

 

Selain itu, Sardi menginginkan agar seluruh proses pembangunan PSEL Bantargebang dapat dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kekhawatiran terhadap teknologi yang akan digunakan.

 

Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Kota Bekasi juga meninjau sistem operasional Wangneng yang seluruhnya dikendalikan melalui teknologi digital terintegrasi. Sistem tersebut memungkinkan pengawasan seluruh proses pengolahan sampah hingga produksi listrik dilakukan secara real time.

 

Sardi mengaku semakin optimistis terhadap proyek PSEL Bantargebang setelah melihat langsung pengalaman Wangneng Environment yang telah beroperasi selama sekitar 33 tahun di bidang energi dan membangun sekitar 30 fasilitas PSEL di berbagai wilayah di Tiongkok.

 

“Dengan pengalaman yang dimiliki Wangneng, kami semakin yakin PSEL Bantargebang dapat menjadi proyek strategis nasional yang berhasil. DPRD akan terus mengawal agar proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui pembangunan PSEL Bantargebang, Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD berharap persoalan sampah dapat diselesaikan secara berkelanjutan, sekaligus menghasilkan energi terbarukan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *