BEKASIGRID – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera menyusun perencanaan matang untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital pada tahun 2026. Fokus utamanya adalah kesiapan teknis dan sosialisasi kepada masyarakat desa.
Ketua Komisi I DPRD Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan bahwa transformasi digital Pilkades harus dirancang secara inklusif. “Keberhasilan program ini bukan hanya soal teknologinya, tapi juga tentang pemahaman masyarakat dan partisipasi publik,” ujarnya.
DPMD Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa Pilkades digital akan dilaksanakan di 154 desa pada September 2026, dari total 179 desa. Sisanya dijadwalkan menyusul pada 2029. Sistem digital tetap mewajibkan warga datang ke TPS, namun menggunakan tablet atau layar digital untuk memilih, bukan kertas suara.
“DPMD Provinsi juga sudah mulai sosialisasi,” kata Kepala DPMD, Rahmat Atong.
Komisi I menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan selama proses berlangsung untuk memastikan Pilkades Digital 2026 berjalan transparan, efektif, dan dapat diterima seluruh masyarakat desa.






