bekasigrid.online/ – Kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkembang. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, diduga menerima aliran uang dari sejumlah kontraktor, tidak hanya dari pihak swasta bernama Sarjan.
Informasi tersebut terungkap dari pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisaris PT Tarracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 April 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana dari saksi kepada Ade Kunang.
“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran uang dari saksi yang diperiksa kepada bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, penyidik juga menggali motif di balik pemberian uang tersebut. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran dana yang diduga mengalir dalam perkara ini.
“Apakah konstruksinya sama dengan yang dilakukan oleh saudara SRJ atau seperti apa, ini masih akan terus ditelusuri,” katanya.
Sebelumnya, nama Sarjan telah lebih dulu disebut dalam perkara ini sebagai pihak swasta yang diduga memberikan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Kini, munculnya nama kontraktor lain membuka kemungkinan adanya pola pemberian yang lebih luas.
Budi menyebut, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil kontraktor lain yang diduga turut memberikan uang kepada Ade Kunang. Hal ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan suap yang terjadi.
“Semua keterangan awal akan dilengkapi melalui pemeriksaan para saksi, sehingga bisa mendapatkan gambaran utuh terkait temuan penyidik,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Ade Kunang sebagai tersangka bersama dua pihak lainnya, yakni ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari pihak swasta.
Penetapan tersangka diumumkan pada 20 Desember 2025. Dalam konstruksi perkara, Ade diduga mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi.
Komunikasi tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yang kemudian mengarah pada praktik suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi.
Dengan berkembangnya penyidikan, KPK kini menelusuri kemungkinan adanya lebih dari satu sumber aliran dana kepada Ade Kunang. Hal ini dinilai penting untuk mengungkap jaringan serta pola praktik korupsi yang terjadi.
Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Perkembangan terbaru ini sekaligus menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan belum mencapai titik akhir.






