BEKASIGRID,COM – Anggota DPRD Kota Bekasi Ii Marlina menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Gang Macan RW 03, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembinaan generasi muda hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan.
Dalam dialog bersama warga, masyarakat menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, pornografi, kekerasan seksual, serta berbagai persoalan sosial lainnya yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Saat ini masyarakat Kota Bekasi menyampaikan kekhawatiran terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tawuran, pornografi, kekerasan seksual, hingga berbagai fenomena sosial yang dinilai memerlukan perhatian serius. Aspirasi ini tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah,” ujar Ii Marlina, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Ii Marlina, penanganan persoalan tersebut tidak cukup dilakukan setelah masalah muncul, tetapi harus dimulai melalui langkah-langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
“Yang perlu kita evaluasi bukan sekadar munculnya fenomena tersebut, tetapi apakah Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki langkah pencegahan yang komprehensif. Apakah pendidikan karakter diperkuat, ketahanan keluarga menjadi prioritas, pengawasan terhadap ruang publik dan ruang digital berjalan efektif, serta ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat,” katanya.
Ia menilai pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, dunia pendidikan, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung lahirnya generasi yang berkarakter serta berprestasi.
Selain isu pembinaan generasi muda, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur lingkungan yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ii Marlina menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan dihimpun dan diperjuangkan melalui DPRD Kota Bekasi agar menjadi bagian dari penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)






