KPAD Kota Bekasi Investigasi Korban Dugaan Pelecehan Mantan Pelatih Pramuka, Kasus Diduga Terjadi Sejak 2017

bekasigrid.online/ –  Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi tengah menginvestigasi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum mantan pelatih pramuka di SMPN 4 Kota Bekasi. Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2017 dan baru terungkap ke publik dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi jumlah korban.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, informasi awal yang beredar baru mencakup siswa yang masih aktif bersekolah. Sementara itu, pelaku diketahui telah berpindah tugas ke sekolah lain, sehingga proses penelusuran menjadi lebih kompleks.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini baru terungkap sekarang. Kami ingin setiap ada kejadian, anak-anak berani speak up. Karena dengan bicara, kita otomatis bisa memutus rantai pelecehan seksual ini,” ujar Novrian, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, keterlambatan pengungkapan kasus seperti ini umumnya dipengaruhi oleh kondisi psikologis korban. Banyak korban yang mengalami trauma, merasa takut, atau malu untuk melapor.

Dalam sejumlah kasus, relasi kuasa antara pelaku dan korban juga menjadi faktor yang membuat korban memilih diam. Posisi pelaku yang memiliki otoritas di lingkungan sekolah kerap menimbulkan tekanan tersendiri bagi korban.

KPAD Kota Bekasi kini membuka ruang seluas-luasnya bagi korban maupun orang tua untuk melapor. Pendampingan yang diberikan tidak hanya dalam proses hukum, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kami berharap korban lain yang pernah mengalami kekerasan seksual oleh oknum tersebut mau melapor. Kami akan dampingi, kami kuatkan mental mereka. Jangan takut,” katanya.

Selain melakukan pendataan korban, KPAD juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menelusuri rekam jejak pelaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat kasus serupa di lingkungan lain.

Proses investigasi juga mencakup penelusuran kemungkinan adanya laporan sebelumnya yang tidak ditindaklanjuti. Jika terbukti ada pengabaian laporan, kondisi tersebut berpotensi mengarah pada unsur pembiaran dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

“Kita akan dalami apakah sebelumnya ada laporan atau tidak. Kalau ada dan tidak ditindaklanjuti, itu bisa menjadi bagian dari pembiaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Novrian menekankan pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa. Ia menilai, sekolah harus memiliki sistem pelaporan yang terbuka serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Selain itu, edukasi kepada siswa dan tenaga pendidik mengenai kekerasan seksual juga dinilai penting agar tidak ada lagi anggapan bahwa tindakan tersebut merupakan hal sepele.

KPAD berharap, keberanian korban untuk berbicara dapat menjadi titik awal dalam memutus rantai kekerasan seksual yang selama ini tersembunyi.

“Anak-anak yang berani melapor itu adalah pahlawan, karena mereka membantu melindungi anak-anak lain dari potensi kejahatan serupa,” tutupnya.

Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan KPAD memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pos terkait