Geger! Oknum Pelatih Pramuka SMPN 4 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Masih Di Bawah Umur

bekasigrid.online/ – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pelatih pramuka di SMPN 4 Kota Bekasi kian menguat setelah muncul kesaksian dari sejumlah pihak.

Salah satu saksi berinisial R mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru terungkap pada awal tahun 2026. Menurutnya, kejadian terakhir disebut terjadi pada Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

“Awalnya korban cerita ke salah satu orang tua murid, lalu informasi itu menyebar ke pihak lain sampai akhirnya kami tahu siapa pelakunya,” ujar R kepada Wowbekasi, Kamis (2/4/2026).

R juga menyebutkan bahwa terdapat lebih dari satu korban dalam kasus ini. Salah satu korban merupakan alumni, sementara korban lainnya masih berstatus siswa aktif kelas 9.

“Korban ada dua yang paling parah. Yang satu sudah alumni, yang satu lagi masih sekolah,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan pelatih yang berinteraksi dengan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka dan paskibra.

Meski informasi sudah beredar di internal, R mengaku korban dan keluarga masih merasa takut untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Minimnya bukti serta kekhawatiran akan dampak sosial menjadi alasan utama.

“Kita juga nggak berani bawa ke hukum karena bukti belum kuat, dan korban juga takut,” katanya.

Di sisi lain, organisasi pramuka Raider Four yang menaungi oknum telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelatih berinisial AF (Kak Fandy) sejak 20 Januari 2026.

Dalam pernyataan resminya, organisasi menyebut keputusan tersebut diambil setelah adanya pelanggaran serius, termasuk dugaan pelecehan seksual.

“Langkah ini diambil setelah organisasi menilai adanya pelanggaran fundamental,” tulis pernyataan tersebut.

Pihak organisasi juga menegaskan bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut sudah tidak lagi berkaitan dengan mereka.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Pos terkait