bekasigrid.online/ – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di SMPN 4 Kota Bekasi memicu respons cepat dari Gerakan Pramuka tingkat ranting. Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Bekasi Selatan, Erwin Firdianto, menegaskan organisasinya tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri fakta di lapangan.
Erwin menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan membekukan aktivitas terduga pelaku sebagai pembina Pramuka. “Kami sudah mengeluarkan pernyataan bahwa kegiatan yang bersangkutan dibekukan. Pelaku juga sudah tidak aktif membina di wilayah Bekasi Selatan,” ujarnya dalam wawancara, Senin (6/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah dugaan tindakan tidak pantas terhadap korban berinisial M beredar di media sosial, memicu perhatian publik sekaligus sorotan terhadap pengawasan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Menurut Erwin, langkah organisasi saat ini difokuskan pada dua hal utama, yakni investigasi internal dan pendampingan korban. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kwartir Cabang hingga tingkat nasional, serta berencana melibatkan lembaga perlindungan anak.
“Kami tidak mentolerir tindakan seperti ini. Fokus kami sekarang adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Gerakan Pramuka telah terdapat aturan tegas yang melarang perilaku menyimpang. Salah satunya tertuang dalam Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Nomor 4 Tahun 2021 Pasal 12, yang mengatur larangan interaksi tidak pantas antara pembina dan peserta didik.
“Secara aturan sudah jelas. Dalam kepramukaan itu ada prinsip satuan terpisah dan batas interaksi yang ketat. Tidak boleh ada kegiatan berdua di ruang tertutup, apalagi sampai melanggar norma,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui pengawasan di lapangan tidak selalu berjalan ideal. Aktivitas Pramuka di sekolah berada di bawah kewenangan gugus depan dan pihak sekolah, sehingga koordinasi lintas pihak menjadi kunci pencegahan.
“Kalau semua fungsi berjalan—dari pembina, kepala sekolah, sampai kwartir—saya yakin kejadian seperti ini bisa dicegah,” katanya.
Erwin juga menyoroti bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya sejak awal kejadian pada Januari lalu. Ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah mencuat di media sosial beberapa waktu terakhir.
“Informasi awal yang kami terima tidak menjurus ke kasus pelecehan. Baru belakangan ini terungkap. Karena itu sekarang kami dalami,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai penanganan kasus tidak cukup hanya mengandalkan tekanan sosial di media. Menurutnya, langkah hukum dan pendampingan korban jauh lebih penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan korban.
“Kalau hanya sanksi sosial, belum tentu menyelesaikan masalah. Yang utama adalah perlindungan korban dan proses yang sesuai aturan,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Kwartir Ranting Bekasi Selatan juga merilis pernyataan tegas yang menekankan prinsip tanpa toleransi terhadap kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pramuka. Mereka menegaskan tidak ada ruang bagi perilaku yang merugikan peserta didik dalam kegiatan pembinaan.
Dalam pernyataannya, Pramuka Bekasi Selatan menekankan bahwa setiap pembina wajib menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan integritas, serta menjaga kepercayaan orang tua sebagai amanah organisasi. Seluruh Gugus Depan diminta memperketat pengawasan kegiatan, memastikan pembina memiliki Surat Hak Bina (SHB) yang sah, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
“Gerakan Pramuka berdiri untuk mendidik karakter generasi muda, bukan memberikan ruang bagi perilaku yang mencederai kehormatan organisasi. Pramuka harus menjadi tempat yang aman bagi setiap peserta didik, tanpa kompromi,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.
Gerakan Pramuka Bekasi Selatan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Erwin juga mengingatkan semua pihak, terutama media dan masyarakat, agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya yang berpotensi mengungkap identitas korban.
“Kami berharap masyarakat tahu bahwa organisasi sudah bergerak. Tapi yang paling penting, jangan sampai korban makin tertekan. Ini masa depan anak yang harus kita jaga,” ujar Erwin.






