bekasigrid.online/ – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (2/3) dini hari.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan lembaganya akan memastikan pemenuhan hak serta pemberian bantuan kepada saksi dan korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Achmadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, anggota keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (5/3).
Achmadi juga menerima langsung kedatangan para pemohon yang didampingi kuasa hukum, perwakilan Jakarta International Container Terminal (JICT), serta anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Menurutnya, langkah awal koordinasi dengan aparat penegak hukum telah dilakukan. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa korban bernama Ermanto Usman pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Meski telah pensiun dari JICT, Rieke menyebut korban masih mengikuti perkembangan berbagai persoalan di sektor kepelabuhanan.
Karena itu, ia berharap kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang, tidak hanya pelaku di lapangan tetapi juga pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“Kami mendukung penuh jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar Rieke.
Sebelumnya, kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan anak korban terkait dugaan perampokan di rumah mereka.
Anak korban yang biasanya dibangunkan oleh ibunya untuk persiapan sahur tidak kunjung dibangunkan hingga alarm berbunyi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat turun dari kamar, ia mendapati rumah dalam keadaan gelap dan orang tuanya tidak menjawab saat dipanggil.
Anak korban kemudian mencoba membuka pintu kamar orang tuanya, namun gagal karena pintu tersebut telah dirusak. Ia lalu memanggil anggota keluarga lainnya dan akhirnya berhasil masuk ke kamar melalui jendela yang dibuka secara paksa.
“Saat itulah kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak. Ayahnya berinisial EU (65) ditemukan tewas dan istrinya, P (60), dalam kondisi kritis,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (2/3).
Saat ini Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, Subdirektorat Reserse Mobil serta Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut membantu proses penyelidikan.






