BEKASIGRID – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik menggelar aksi damai di depan Polsek Cikarang Pusat, Rabu (3/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan intimidasi yang dialami jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani.
Peristiwa terjadi pada Senin (1/9/2025). Saat itu Andi sedang mengambil gambar kegiatan rekonstruksi di gerbang Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi. Ia kemudian didatangi tiga oknum polisi berpakaian bebas. Meski sudah menunjukkan identitas, Andi dipaksa menyerahkan ponselnya dan foto liputannya dihapus.
“Saya dipegang, tangan saya sakit, HP direbut dan foto dihapus,” kata Andi.
Aksi damai wartawan ini mendapat tanggapan Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh. Ia menerima perwakilan wartawan di aula polsek dan menyampaikan permintaan maaf. “Saya atas nama Kapolsek dan jajaran mohon maaf. Ini akan menjadi evaluasi,” katanya.
Para wartawan menegaskan, intimidasi semacam itu mencederai kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Mereka meminta aparat lebih menghormati kerja jurnalis di lapangan.
