bekasigrid.online/ – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai langkah tersebut penting untuk membantu orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.
Tri menyatakan perkembangan media sosial memang membawa manfaat, namun juga menimbulkan risiko bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter. Tanpa pengawasan, penggunaan media sosial berpotensi memengaruhi perilaku, pola pikir, hingga cara berkomunikasi generasi muda.
“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan anak-anak masih membutuhkan pendampingan dalam mengakses teknologi digital. Karena itu, pembatasan usia dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari paparan konten yang belum sesuai.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Bekasi telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP. Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar, kecuali untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru.
“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan orang tua,” kata Tri.
Kebijakan pembatasan usia ini berdampak pada pola pengasuhan dan sistem pendidikan, yang dituntut lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak. Pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital.
Tri menekankan bahwa teknologi tidak dapat dihindari, namun harus dikelola dengan bijak. Ia berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter generasi muda.
“Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak bisa memanfaatkan teknologi secara positif tanpa kehilangan nilai moral dan etika,” ujarnya.
