bekasigrid.online/ — Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi memasuki tahap baru setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menetapkan perusahaan asal China, Wangneng Environment Co., Ltd., sebagai mitra operator terpilih.
Penetapan tersebut diumumkan bersama dengan proyek serupa di Denpasar, Bali, yang dimenangkan oleh perusahaan China lainnya, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.. Kedua perusahaan tersebut ditetapkan setelah melalui proses evaluasi teknis, finansial, serta teknologi secara menyeluruh.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, mitra operator yang terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional secara konsisten serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan proyek pengolahan sampah menjadi energi.
“Mitra operator terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendorong keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat,” ujar Pandu dalam siaran pers, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, perusahaan operator nantinya tidak bekerja sendiri. Mereka akan membentuk konsorsium dengan badan usaha dalam negeri guna mendorong transfer teknologi sekaligus memperkuat kapasitas industri nasional dalam pengelolaan energi berbasis sampah.
Proyek PLTSa di Bekasi merupakan bagian dari program nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang bertujuan mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Program tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) serta meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi bersih.
“Pengumuman hari ini menandai langkah penting dalam memastikan fasilitas waste to energy dikelola dengan standar tertinggi dalam keandalan operasional, keselamatan, dan akuntabilitas,” kata Pandu.
Ia menambahkan, Danantara akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Setelah penetapan operator, tahapan selanjutnya adalah penyelesaian aspek legal serta persiapan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga Mei 2026. Pembangunan fisik proyek PLTSa sendiri ditargetkan mulai dilakukan secara bertahap pada kuartal II tahun 2026.
Kehadiran PLTSa di Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendukung penyediaan energi bersih yang berkelanjutan.
