BEKASIGRID.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary menggelar Reses Masa Persidangan II di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih. Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog bersama masyarakat, termasuk para pengemudi ojek daring yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek daring berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada mitra pengemudi, salah satunya terkait penurunan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 8 persen agar pendapatan yang diterima lebih optimal.
“Pengemudi ojek daring memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian. Aspirasi mengenai potongan aplikasi ini akan kami bawa dan perjuangkan melalui jalur yang menjadi kewenangan kami, termasuk mendorong adanya komunikasi dengan pemerintah maupun pihak penyedia aplikasi,” ujar Latu Har Hary.
Selain persoalan potongan aplikasi, para peserta reses juga mengusulkan adanya dukungan pemerintah agar pengemudi ojek daring yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun jaminan sosial lainnya.
“Kami akan mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak-pihak terkait agar para pengemudi ojek daring memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial. Mereka bekerja setiap hari melayani masyarakat, sehingga sudah semestinya mendapatkan jaminan sosial yang layak,” katanya.
Latu menegaskan kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat diperjuangkan melalui pembahasan kebijakan maupun koordinasi dengan instansi terkait.
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojek daring dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja sektor informal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat perlindungan sosial di Kota Bekasi.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
