BEKASIGRID.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi H. Edi menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di RW 09, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna. Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan kebutuhan pembangunan sarana olahraga di lingkungan permukiman.
Masyarakat mengeluhkan masih adanya anak yang tidak diterima di sekolah negeri meski berdomisili di sekitar sekolah. Selain itu, warga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat membangun fasilitas olahraga yang memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
“Semua aspirasi yang menjadi prioritas akan kami tampung dan perjuangkan,” ujar H. Edi, Rabu (8/7/2026).
Menanggapi persoalan SPMB, H. Edi mengatakan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik pada tahun-tahun berikutnya.
“SPMB akan menjadi bahan evaluasi. Saat ini pemerintah juga telah bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta gratis,” katanya.
Ia menjelaskan, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan sejumlah sekolah swasta diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri sehingga tetap memperoleh akses pendidikan tanpa membebani orang tua.
H. Edi menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses akan dibahas dan diperjuangkan melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan DPRD Kota Bekasi agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas pembangunan daerah.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
