BEKASIGRID.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi Chairun Nisa menggelar Reses Masa Persidangan II bersama warga RW 08, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Dalam kegiatan tersebut, berbagai isu sosial dan kesehatan menjadi perhatian, termasuk upaya pencegahan HIV, perlindungan anak dan remaja, serta penguatan ketahanan keluarga.
Chairun Nisa mengatakan DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan persoalan sosial serta perlindungan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD sudah mempersiapkan rancangan peraturan daerah untuk menjawab tuntutan masalah perlindungan seksual,” ujar Chairun Nisa, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam memperkuat upaya perlindungan masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan regulasi yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan di tingkat pusat ini bisa segera kita realisasikan di Kota Bekasi,” katanya.
Dalam dialog bersama warga, Chairun Nisa juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak di tengah perkembangan teknologi dan media digital.
“Kami meyakinkan para ibu untuk memperhatikan anak-anak agar selektif memilih pertemanan. Pengaruh teman ini luar biasa terhadap pembentukan mental dan jiwa anak,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pemberdayaan generasi muda melalui pelatihan keterampilan juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi.
“Masalah utama masyarakat saat ini adalah ekonomi. Maka dari itu, kami menyediakan pelatihan aplikatif seperti affiliate marketing, cooking class, hingga pelatihan barista dalam waktu dekat. Fokusnya anak muda agar mereka memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan,” katanya.
Chairun Nisa menegaskan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Bekasi, baik terkait perlindungan masyarakat, pemberdayaan generasi muda, maupun penguatan program kesehatan dan ketahanan keluarga. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
